Potensi
ekonomi desa pada sektor pertanian, perkebunan, hortikultura, peternakan,
perikanan dan pariwisata. Pada sektor pertanian adalah tanaman pangan yang terdiri
dari padi sawah dan padi ladang. Jumlah produksi padi pada tahun 2014 adalah
mencapai 63.439 ton dengan luas panen 21.545 Ha. Produksi tahun ini mengalami
penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya. Penurunan produksi ini disebabkan
oleh faktor cuaca dan hama yang mengakibatkan penurunan jumlah produksi petani
padi. Pada tanaman pangan lainnya, ubi kayu dengan produksi sebesar 1.398 ton
dan jagung sebesar 1.308 ton.
Pada
sektor perkebunan komoditas utama yang dilakukan oleh perkebunan rakyat pada
tahun 2013 (Seluma Dalam Angka Tahun 2015) adalah kelapa sawit yang
menghasilkan produksi sebesar 66.807 ton dengan luas lahan 31.381 Ha, karet
dengan produksi sebesar 26.136 ton pada luas lahan 26.506 Ha dan kopi dengan produksi
sebesar 4.908 ton pada luas lahan 8.163 Ha. Untuk pengolahan kelapa sawit di
Kabupaten Seluma telah berdiri Pabrik CPO di Kecamatan Seluma Barat.
Produksi hortikultura yang utama adalah cabai besar (1.763 kw), ketimun (1.467 kw), kacang panjang (1.426 kw) dan terung (1.293 kw).
Pada
sektor peternakan yang utama untuk ternak besar yaitu sapi dan kerbau dengan
populasi mencapai 16.801 ekor dan 448 ekor. Sedangkan untuk ternak kecil yaitu
kambing, ayam dan itik dengan populasi kambing sebanyak 9.124 ekor, ayam
sebanyak 1.650.744 ekor dan populasi itik sebanyak 14.630 ekor.
Untuk
sektor perikanan, perikanan tangkap di tahun 2014 mencapai 830 ton atau senilai
Rp.12 milyar. Sedangkan untuk perikanan budiaya mencapai 5.456 ton, sedangkan
untuk potensi pariwisata dapat dilihat pada tabel berikut ini:
No
|
Kecamatan
|
Desa
|
Jenis
Wisata
|
1.
|
Air Periukan
|
Kungkai
|
Pantai Muara Kungkai
|
Ngalam
|
Pantai Muara Ngalam
|
||
2.
|
Ilir Talo
|
Penago Baru
|
Pantai Muara Penago
Baru
|
Marga Sari
|
Pantai Penago
|
||
3.
|
Seluma Selatan
|
Pasar Seluma
|
Pantai Seluma
|
4.
|
Semindang Alas Maras
|
Ketapang Baru
|
Pantai Ketapang Baru
|
5.
|
Suka Raja
|
Kroya
|
Air Terjun Kroya
|
6.
|
Semindang Alas
|
Air Melancar
|
Air Terjun Melancar
|
Pajar Bulan
|
Bendungan Alas
|
||
7
|
Seluma Utara
|
Lubuk Resam
|
Air Terjun Cughup
Embun
|
Air Terjun Lubuk
Resam
|
|||
Arung Jeram Lubuh
Resam
|
|||
Gua Lubuk Resam
|
|||
Suban Lubuk Resam
|
|||
8
|
Ulu Talo
|
Giri Nanto
|
Air Terjun Simpur
Besar
|
Suban Giri Nanto
|
Sumber:
Seluma Dalam Angka 2015.
Pada pelaksanaan Dana Desa telah
terbit prioritas penggunaan dana desa tahun 2015 melalui Permendesa Nomor 21
Tahun 2015 yaitu untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Untuk
pembangunan diprioritaskan pada:
a.
pembangunan,
pengembangan, dan pemeliharaan infrasruktur atau sarana dan prasarana fisik
untuk penghidupan, termasuk ketahanan pangan dan permukiman;
b.
pembangunan,
pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat;
c.
pembangunan,
pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sosial dan
kebudayaan;
d.
pengembangan usaha
ekonomi masyarakat, meliputi pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana
produksi dan distribusi;
e.
pembangunan dan
pengembangan sarana-prasarana energi terbarukan serta kegiatan pelestarian
lingkungan hidup.
Sedangkan
untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat prioritasnya pada:
a.
peningkatan investasi
ekonomi desa melalui pengadaan, pengembangan atau bantuan alat-alat produksi,
permodalan, dan peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pemagangan;
b.
dukungan kegiatan
ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama, maupun oleh
kelompok dan atau lembaga ekonomi masyarakat Desa lainnya;
c.
bantuan peningkatan
kapasitas untuk program dan kegiatan ketahanan pangan Desa;
d.
pengorganisasian masyarakat,
fasilitasi dan pelatihan paralegal dan bantuan hukum masyarakat Desa, termasuk
pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dan pengembangan
kapasitas Ruang Belajar Masyarakat di Desa (Community Centre);
e.
promosi dan edukasi
kesehatan masyarakat serta gerakan hidup bersih dan sehat, termasuk peningkatan
kapasitas pengelolaan Posyandu, Poskesdes, Polindes dan ketersediaan atau
keberfungsian tenaga medis/swamedikasi di Desa;
f.
dukungan terhadap
kegiatan pengelolaan Hutan/Pantai Desa dan Hutan/Pantai Kemasyarakatan;
g.
peningkatan kapasitas
kelompok masyarakat untuk energi terbarukan dan pelestarian lingkungan hidup;
h.
bidang kegiatan
pemberdayaan ekonomi lainnya yang sesuai dengan analisa kebutuhan desa dan
telah ditetapkan dalam Musyawarah Desa.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung ke situs ini. Silahkan isi komentar/tanggapan anda