20 November 2017

14.00 , No comments
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah Badan usaha yang ada di desa yang di bentuk oleh Pemerintahan Desa Bersama Masyarakat Desa. Maksud  dari pembentukan BUM Desa sebagaimana  dalam Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, Dan transmigrasi No. 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, pengurusan dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Pasal 2 ”Pendirian Bum Desa dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerjasama antar desa.

Pendirian BUM Desa harus diawali sebagai pola untuk memperkuat ekonomi rakyat desa. Embrio ekonomi desa harus terlebih dahulu teridentifikasi secara jelas. Identifikasi  sangat diperlukan jangan sampai setelah berdiri BUM Desa tidak ada kegiatan apapun didalamnya dan saat ini yang terjadi pada sebagaian BUM Desa. Hal ini disebabkan berdirinya BUM Desa hanya melalui ”pendekatan proyek” bukan mendasar pada sebuah kekuatan dan kebutuhan lokal.

BUM Desa sebagai instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat belum sepenuhnya menjadi pemahaman di kalangan pegiatan ekonomi lokal dan rakyat desa. Akhirnya BUM Desa seharusnya menjadi modal awal gerakan sosial dari pertarungan ”ekonomi” belum tercapai secara maksimal. Kesadaran masyarakat desa untuk memahami posisi mereka dalam rangka merebut desa menjadi sentral ekonomi  belum menjadi sebuah tujuan.

Bahkan yang lebih ironis lagi BUM Desa dianggap hanya sebagai sarana bagi sebagian elit pemerintahan desa untuk mengumpulkan pundi-pundi yang tidak sah. Masyarakat desa tidak mengetahui sama sekali berapa modal BUM Desa, bentuk kegiatan apa, surplus atau difisit semuanya sangat tertutup. Pada akhirnya tiba-tiba yang didengar oleh syarakat bahwa modal BUM Desa habis, perputaran keuangannya tidak jelas dll.  Masalah-masalah klasik inilah yang harus dibenahi, mengingat BUM Desa bukan semata-mata harus ada didesa tetapi bagaimana BUM Desa dijadikan sebuah gerakan sosial untuk menggerakkan ekonomi rakyat Desa.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung ke situs ini. Silahkan isi komentar/tanggapan anda

Recent Post

Popular Posts

Blog Archive