Penyuluh Perikanan Tahun 2018 |
Kabar gembira bagi tamatan D3 atau S1 Perikanan, karena tahun 2018 ini telah dibuka penerimaan Penyuluh Perikanan Bantu yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Prikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dengan pengumuman bernomor 041/BRSDM.5/KP 353/I/2018.
Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) memiliki tugas sebagai berikut:
- Mengumpulkan data yang meliputi produksi perikanan dan sarana produksi (listing, sampling, pendataan kartu pelaku utama dan pelaku usaha kelautan perikanan )
- Fasilitasi akses permodalan, teknologi, informasi pasar, dan sumberdaya lainnya untuk pelaku utama dan pelaku usaha kelautan prikanan.
- Penumbukan kelompok pelaku utama kelautan perikanan.
- Peningkatan kelas kelompok kelautan perikanan.
- Pendirian koperasi pelaku utama kelautan perikanan
- penumbuhan/ legalisasi usaha mikro atau kecil sektor kelautan perikanan.
Pendaftaran melalui website www.brsdm.kkp.go.id . Untuk mengetahui lebih detail persyaratan pendafatarn silahkan lihat/download Pengumuman ini.
Dengan adanya PPB dapat membantu meningkatkan kegiatan ekonomi desa pada wilayah pedesaan yang bermata pencaharaian sebagai nelayan. Terutama sekali dalam membangun kelambagaan kelompok nelayan yang mapan sehingga dapat menjadi sarana peningkatan nilai tambah, sumber permodalan dan peningkatan pengetahuan dan keterampilan nelayan. Bagi anda yang berminat silahkan mencoba, semoga sukses.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung ke situs ini. Silahkan isi komentar/tanggapan anda