10 Februari 2017

00.50 No comments
 Kegagalan BUM Desa sebelumnya dikarenakan : 
(1) Pembentukan BUM Desa karena adanya perintah dari SKPD Kabupaten, 
(2) Tidak adanya assesment terlebih dahulu sebelum dibentuknya BUM Desa, 
(3) Pembentukan BUM Desa tidak melalui musyawarah desa akibatnya masyarakat tidak merasa memiki demgan adanya BUM Desa, 
(4) Intervensi pemerintahan desa terhadap BUM Desa sangat kuat akibatnya dalam pengelolaan keuangan BUM Desa tidak transparan, 
(5) Tidak pernah adanya laporan pertanggungjawaban dari pengelola BUM Desa, 
(6) AD/ART BUM Desa tidak dibahas melalui musyawarah desa.


Contoh permasalahan diatas akhirnya BUM Desa dianggap organsasi yang tidak berguna dan hanya menguntungkan kelompok-kelompok elit desa yang duduk dalam pemerintahan.
Namun pada dasarnya apabila BUM Desa dikembangkan secara maksimal maka BUM Desa merupakan salah satu organiasi civil society yang dapat dijadikan sebagai counter hegemony terhadap kekuatan ”ekonomi global”. BUM Desa jangan sampai terkungkung dalam isyu-isyu lokal. Gerakan BUM Desa harus menjadi jawababan bahwa masyarakat desa siap menghadapi pasar bebas.

Kesadaran kritis masyarakat desa tentang permasalahan ekonomi harus di mulai. Masyarakat desa tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pertarungan ekonomi global saat ini. Melalui BUM Desa mereka dapat mendiskusikan segala permasalahan dan mencari akar permasalahannya. Contoh: ketika musim panen padi harga turun, namun demikian harga beras dipasaran mahal. Petani yang ada di desa harus mampu bersikap kristis mengapa terjadi demikian?

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung ke situs ini. Silahkan isi komentar/tanggapan anda

Recent Post

Popular Posts

Blog Archive