Kegagalan
BUM Desa sebelumnya dikarenakan :
(1) Pembentukan BUM Desa karena adanya
perintah dari SKPD Kabupaten,
(2) Tidak adanya assesment terlebih dahulu
sebelum dibentuknya BUM Desa,
(3) Pembentukan BUM Desa tidak melalui musyawarah
desa akibatnya masyarakat tidak merasa memiki demgan adanya BUM Desa,
(4)
Intervensi pemerintahan desa terhadap BUM Desa sangat kuat akibatnya dalam
pengelolaan keuangan BUM Desa tidak transparan,
(5) Tidak pernah adanya laporan
pertanggungjawaban dari pengelola BUM Desa,
(6) AD/ART BUM Desa tidak dibahas
melalui musyawarah desa.
Contoh
permasalahan diatas akhirnya BUM Desa dianggap organsasi yang tidak berguna dan
hanya menguntungkan kelompok-kelompok elit desa yang duduk dalam pemerintahan.
Namun pada
dasarnya apabila BUM Desa dikembangkan secara maksimal maka BUM Desa merupakan
salah satu organiasi civil society yang dapat dijadikan sebagai counter hegemony terhadap kekuatan
”ekonomi global”. BUM Desa jangan sampai terkungkung dalam isyu-isyu lokal.
Gerakan BUM Desa harus menjadi jawababan bahwa masyarakat desa siap menghadapi
pasar bebas.
Kesadaran kritis
masyarakat desa tentang permasalahan ekonomi harus di mulai. Masyarakat desa
tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pertarungan ekonomi global saat ini.
Melalui BUM Desa mereka dapat mendiskusikan segala permasalahan dan mencari
akar permasalahannya. Contoh: ketika
musim panen padi harga turun, namun demikian harga beras dipasaran mahal.
Petani yang ada di desa harus mampu bersikap kristis mengapa terjadi demikian?
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung ke situs ini. Silahkan isi komentar/tanggapan anda