Musyawarah Desa dari beberapa unsur |
Kepala Desa menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang diadakan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa.Musyawarah perencanaan pembangunan Desa diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat. Unsur masyarakat terdiri atas: tokoh adat; tokoh agama; tokoh masyarakat; tokoh pendidikan; perwakilan kelompok tani; perwakilan kelompok nelayan; perwakilan kelompok perajin; perwakilan kelompok perempuan; perwakilan kelompok pemerhati dan pelindungan anak; dan perwakilan kelompok masyarakat miskin. Selain unsur masyarakat tersebut, musyawarah perencanaan pembangunan Desa dapat melibatkan unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
Musyawarah perencanaan pembangunan Desa memba has dan menyepakati rancangan RPJM Desa.Hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dituangkan dalam berita acara.
Musyawarah perencanaan pembangunan Desa memba has dan menyepakati rancangan RPJM Desa.Hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dituangkan dalam berita acara.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung ke situs ini. Silahkan isi komentar/tanggapan anda