Bengkulu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
mengawasi ketat penggunaan dana desa tahun 2017 di Bengkulu, sebesar Rp
1,035 triliun bagi 1.341 desa.
"Para perangkat desa di Bengkulu, termasuk kepala desa (kades) jangan
main-main dengan dana desa, KPK akan mengawasi ketat penggunaan dana
APBN tersebut," kata Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi, KPK
Ardiansyah Nasution, di Bengkulu, Jumat (11/8).
Ia mengatakan, agar tidak menjadi masalah dalam penggunaan dana desa,
maka penggunaanya harus sesuai aturan. "Kita berharap kasus dana desa
di Madura jangan sampai terulang kembali di Bengkulu," ujarnya.
Menurutnya, jika dana desa digunakan dengan benar, maka dana yang
cukup besar ini, dapat memberikan manfaat bagi peningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa. Sebab, tujuan pemerintah mengalokasikan
dana desa di APBN untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di desa,
sehingga mendorong peningkatkan ekonomi masyarakat.
Jika ekonomi masyarakat meningkat, maka kesejahteraan akan tercapai.
Karena itu, penggunaan dana desa tidak boleh main-main atau
diselewengkan, akan diproses secara hukum. "KPK akan hadir di Bengkulu,
untuk mengawasi penggunaan dana desa yang cukup besar digelontorkan
pemerintah pusat ke daerah ini. Saya harap perangkat desa harus
hati-hati dalam menggunakan dana desa," ujarnya.
Sementara Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Bengkulu, Bram Brahmana mengatakan, mulai tahun 2017 ini,
pelaporan penggunaan dana desa telah menggunakan sistem aplikasi Sistem
Keuangan Desa (Siskeudes). Penggunaan aplikasi ini sebagai bentuk
kebijakan pemerintah daerah, untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di
desa, yang tujuannya agar terjadi kesamaan dalam pelaporan.
Selain itu, dimaksudkan agar masyarakat dapat mengakses langsung
anggaran yang dikeluarkan negara, dan terciptanya keterbukaan informasi
publik. "Sistem ini kita dikembangkan sesuai anjuran dari ke Kemdagri
dan Kementrian Desa dan berlaku di seluruh desa di Tanah Air, termasuk
di desa di Bengkulu, yang menerima dana desa," ujarnya.
Bram berharap apliksasi sistem pelaporan keuangan daerah ini, dapat
segera diterapkan oleh operator desa dan pendamping desa sehingga
pelaporan dapat dilakukan transparan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Bengkulu, Ali
Sadikit mengatakan, pada tahun ini, Bengkulu mendapat dana desa sebanyak
Rp 1,035 triliun untuk 1.341 desa. Alokasi ini meningkat dari tahun
2016 hanya sebesar Rp 813,8 miliar. Adapun perincaiannya yakni Bengkulu
Selatan sebanyak 142 desa senilai Rp 110 miliar, Bengkulu Utara sebanyak
251 desa senilai Rp 166 miliar.
Selanjutnya Rejang Lebong sebanyak 122 desa senilai Rp 95 miliar,
Kaur sebanyak 192 desa senilai Rp 145 miliar, Kabupaten Seluma sebanyak
182 desa senilai Rp 139 miliar, Mukomuko sebanyak 148 desa senilai Rp
115 miliar, Lebong sebanyak 93 desa senilai Rp 72 miliar, Kepahiang
sebanyak 105 desa senilai Rp 81 miliar dan Bengkulu Tengah sebanyak
142 desa senilai Rp 108 miliar.
142 desa senilai Rp 108 miliar.
sumber: Berita Satu.com 12 Agustus 2017
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung ke situs ini. Silahkan isi komentar/tanggapan anda