03 Mei 2023

23.56 No comments

Di tengah dinamika ekonomi perdesaan, kehadiran lembaga keuangan berbasis komunitas menjadi penopang penting bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah Unit Pengelola Keuangan Desa (UPKD) Sinar Abadi yang berdiri dan berkembang di Desa Wono Harjo, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara. Sejak awal berdirinya, UPKD ini hadir dengan semangat pemberdayaan dan kebersamaan.

Rapat Anggota Tahunan UPKD Sinar Abadi Desa Wono Harjo


UPKD Sinar Abadi didirikan pada November 2003 melalui program BRDP dengan modal awal sebesar Rp200 juta. Berbekal kepercayaan masyarakat dan kerja keras para pengurus, lembaga ini terus tumbuh hingga kini. Dalam usia lebih dari 15 tahun, UPKD Sinar Abadi telah menjelma menjadi salah satu aset penting desa dengan nilai kekayaan mencapai sekitar Rp1,3 miliar pada akhir tahun 2022.

Kekuatan utama UPKD Sinar Abadi terletak pada basis keanggotaannya. Hingga Desember 2022, tercatat 756 anggota aktif, terdiri dari laki-laki dan perempuan yang berasal dari berbagai latar belakang usaha dan ekonomi. Anggota inilah yang menjadi denyut nadi UPKD—baik sebagai penabung maupun sebagai pemanfaat layanan pinjaman produktif.

Dalam pengelolaannya, UPKD Sinar Abadi dijalankan oleh pengurus desa yang dipercaya anggota melalui musyawarah. Dengan dukungan Tim Verifikasi Desa (Pokja), pengurus memastikan setiap proses—mulai dari administrasi, penyaluran pinjaman, hingga pertanggungjawaban keuangan—berjalan sesuai aturan AD/ART dan prinsip kehati-hatian.

Dari sisi usaha, UPKD Sinar Abadi mencatat pertumbuhan aset yang konsisten dari tahun ke tahun. Aset tersebut terdiri dari kas, piutang anggota, tanah dan bangunan kantor, serta inventaris pendukung operasional. Selain itu, simpanan dan tabungan anggota juga menunjukkan tren meningkat, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini sebagai tempat menyimpan dan mengelola dana secara aman.

Peran UPKD Sinar Abadi semakin terasa melalui penyaluran pinjaman kepada masyarakat. Sepanjang periode 2015–2022, total pinjaman yang disalurkan mencapai lebih dari Rp3,5 miliar kepada ratusan peminjam. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan produktif, mulai dari usaha kecil, pertanian, hingga kebutuhan ekonomi rumah tangga.

Meski demikian, perjalanan UPKD tidak selalu mulus. Tantangan seperti meningkatnya tunggakan pinjaman dan keterbatasan kapasitas manajerial menjadi catatan penting yang disampaikan secara terbuka dalam RAT. Transparansi ini menunjukkan komitmen UPKD untuk terus berbenah dan belajar demi keberlanjutan lembaga.

Dari sisi keuangan, UPKD Sinar Abadi tetap mampu mencatatkan surplus usaha setiap tahunnya, meski dengan tren yang fluktuatif. Surplus tersebut dialokasikan untuk penambahan modal, honor pengurus, jasa anggota, dana sosial, pendidikan, dan operasional—sebuah skema yang menegaskan bahwa UPKD bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi juga instrumen sosial desa.

Pengurus UPKD Sinar Abadi


Ke depan, UPKD Sinar Abadi Wono Harjo menatap masa depan dengan optimisme. Rencana kerja diarahkan pada penguatan administrasi, peningkatan kualitas pengelolaan kredit, pemberian apresiasi kepada nasabah lancar, serta regenerasi kepengurusan. Semua langkah ini diambil agar UPKD tetap relevan, sehat, dan mampu terus melayani masyarakat.

Dengan fondasi kebersamaan dan semangat gotong royong, UPKD Sinar Abadi Wono Harjo bukan hanya mencatat angka-angka pertumbuhan, tetapi juga menjadi simbol kemandirian ekonomi desa—tumbuh dari desa, oleh desa, dan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung ke situs ini. Silahkan isi komentar/tanggapan anda

Recent Post

Popular Posts

Blog Archive