13 April 2016

06.53 , No comments
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah Badan usaha yang ada di desa yang di
bentuk oleh Pemerintahan Desa Bersama Masyarakat Desa. Maksud dari pembentukan
BUM Desa sebagaimana dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan transmigrasi No. 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, pengurusan dan
Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Pasal 2 ”Pendirian Bum Desa
dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi
dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerjasama antar desa.
 


Pendirian BUM Desa harus diawali sebagai pola untuk memperkuat ekonomi
rakyat desa. Embrio ekonomi desa harus terlebih dahulu teridentifikasi secara jelas.
Identifikasi sangat diperlukan jangan sampai setelah berdiri BUM Desa tidak ada
kegiatan apapun didalamnya dan saat ini yang terjadi pada sebagaian BUM Desa. Hal
ini disebabkan berdirinya BUM Desa hanya melalui ”pendekatan proyek” bukan
mendasar pada sebuah kekuatan dan kebutuhan lokal.
 

BUM Desa sebagai instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat belum
sepenuhnya menjadi pemahaman di kalangan pegiatan ekonomi lokal dan rakyat desa.
Akhirnya BUM Desa seharusnya menjadi modal awal gerakan sosial dari pertarungan
”ekonomi” belum tercapai secara maksimal. Kesadaran masyarakat desa untuk
memahami posisi mereka dalam rangka merebut desa menjadi sentral ekonomi belum
menjadi sebuah tujuan.
 

Bahkan yang lebih ironis lagi BUM Desa dianggap hanya sebagai sarana bagi
sebagian elit pemerintahan desa untuk mengumpulkan pundi-pundi yang tidak sah.
Masyarakat desa tidak mengetahui sama sekali berapa modal BUM Desa, bentuk
kegiatan apa, surplus atau difisit semuanya sangat tertutup. Pada akhirnya tiba-tiba
yang didengar oleh masyarakat bahwa modal BUM Desa habis, perputaran
keuangannya tidak jelas dll. Masalah-masalah klasik inilah yang harus dibenahi,
mengingat BUM Desa bukan semata-mata harus ada didesa tetapi bagaimana BUM
Desa dijadikan sebuah gerakan sosial untuk menggerakkan ekonomi rakyat Desa.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung ke situs ini. Silahkan isi komentar/tanggapan anda

Recent Post

Popular Posts

Blog Archive